"Tanah bengkok adalah bagian dari tanah desa yang merupakan Tanah Kas Desa. Jadi tanah tersebut diperuntukkan bagi gaji pamong desa, yaitu: Kepala Desa dan Perangkat Desa. Mereka mempunyai hak untuk memperoleh penghasilan dari atas tanah yang diberikan oleh desa untuk memelihara kehidupan keluarganya dengan cara mengerjakan hasilnya dari hasil tanah itu karena jabatannya, jika di lain waktu yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai pamong desa, maka tanah bengkok tersebut menjadi tanah kas desa" (sumber : http://irmadevita.com/2012/pengolaan-dan-pemanfaatan-tanah-bengkok).
Namun lambat laun dengan semakin padatnya penduduk kota Solo, maka tanah ini banyak yang dialih fungsikan sebagai hunian warga dengan cara sistem pengkaplingan. Dengan harga rata-rata per-meter Rp.200.000,- pada tahun 1990, tanah yang awalnya digunakan sebagai areal persawahan dan perkebunan kini sudah banyak berubah menjadi kawasan padat penduduk dengan harga tanah yang terus meningkat mencapai Rp.2.000.000,- per meter pada tahun 2014.
Kini kampung Sekip berubah wajah seperti halnya kampung-kampung yang ada di tengah kota. Munculnya bangunan gedung berlantai banyak, pertokoan, gudang, pabrik, masjid, pondok pesantren, gedung SD, SMP, dan SMA ternyata secara tidak langsung berakibat pada semakin menipisnya lahan terbuka hijau yang ada di kampung ini. Sehingga hal inilah yang kemudian membuat Ketua RT04 RW23 Sekip yang sekaligus menjabat sebagai pegawai BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kota Surakarta memprakarsai sebuah gerakan "GREENLIFE" yang disosialisasikan dan dicanangkan kepada seluruh warga khususnya warga RT 04 dan umumnya kepada seluruh masyarakat kota melalui gerakan penghijauan sekaligus pemberdayaan sampah rumah tangga yang dapat bermanfaat bagi kelangsungan hidup lingkungan (sustainable). Lalu bagaimana dan apa saja kegiatan Greenlife di kampung Sekip? Yuuuk kita ikuti artikel selanjutnya "Sekip sebagai Kampung Greenlife"
Sudut Taman Dahlia RT04 RW 23 Kampung Sekip |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar